Bawaslu Demak lakukan swab test kepada 311 jajaran pengawas ad hoc

 

pengambilan sampel swab tes

Demak- Bawaslu Kabupaten Demak beberapa waktu yang lalu melakukan swab test kepada jajaran pengawas Ad Hoc yaitu pengawas tingkat kecamatan dan tingkat desa. Swab tes ini dilakukan sebagai upaya lanjutan setelah mereka reaktif terhadap rapid tes yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Demak sebelumnya.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Demak yang membidangi divisi SDM Lispiatun mengatakan bahwa pihaknya melakukan swab tes  menindaklanjuti hasil rapid yang reaktif. “Jadi swab tes yang kami lakukan ini adalah tindak lanjut dari kegiatan kami sebelumnya yaitu rapid tes. Yang saat ini mengikuti swab tes adalah mereka yang reaktif ketika dilakukan rapid tes sehingga dilanjutkan ke swab tes untuk memastikan mereka mengidap covid19 atau tidak”. Ujarnya.

Swab tes ini dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan Demak setelah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Demak. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak yang diwakili oleh Heri Winarno mengatakan ada 27 petugas panwas yang reaktif terhadap rapid tes, maka untuk memastikan mereka mengidap covid atau tidak dilakukan swab. Kalau setelah swab hasilnya positif maka mereka akan diminta untuk karantina mandiri selama 14 hari.

“kalau selama karantina 14 hari tidak muncul gejala, mereka tidak perlu ke rumah sakit, cukup dirumah saja. Tetapi kalau kemudian muncul keluhan seperti susah bernafas, maka mereka akan kami bawa ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan”, tambahnya.

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Demak mengadakan rapid tes untuk seluruh komisioner Bawaslu beserta staf, serta semua anggota Panwascam dan pengawas desa. Dari rapid tes yang dilakukan itu terdapat 27 yang reaktif sehingga terhadap yang reaktif ini dilakukan swab tes dengan menggandeng dinas kesehatan setempat. (UN)

0 Response to "Bawaslu Demak lakukan swab test kepada 311 jajaran pengawas ad hoc"

Posting Komentar