Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak memulai perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pelaksanaan pengawasan pemilihan Bupati Demak 9 Desember 2020 di tiap tempat pemungutan suara (TPS). Seleksi ini membutuhkan 2.206 personel.
Anggota Bawaslu Kabupaten Demak yang membidangi divisi SDM
Lispiatun mengatakan, pengumuman perekrutan PTPS dimulai 30 September hingga 2
Oktober. Sedangkan pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas administrasi
serta wawancara akan dilaksanakan pada 3 Oktober hingga 15 Oktober 2020.
"Kebutuhannya 2.206 PTPS, yang bertugas di tiap TPS yang
ada di Kabupaten Demak," ujar Lispiatun di Demak, Jawa Tengah, Senin
(5/10/2020).
Lebih
lanjut, Lispiatun menuturkan, perekrutan PTPS sendiri dilakukan Panitia
Pengawas Kecamatan (Panwascam). Sedangkan, pihaknya di Bawaslu tingkat kabupaten
sifatnya hanya melakukan supervisi.
"Nanti Panwascam yang akan menerima pendaftaran,
melaksanakan penelitian berkas administrasi, hingga wawancara seleksi,"
tuturnya.
Syarat menjadi PTPS untuk Pemilihan Bupati Demak Tahun 2020 antara
lain adalah pendidikan minimal SMA/sederajat, usia minimal 25 tahun saat
pendaftaran, bukan anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam lima tahun
terakhir.
Selain
itu, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan
tuntutan penjara lima tahun atau lebih. Lispiatun menuturkan, dalam persyaratan
rekrutment PTPS pemilihan Bupati Demak Tahun 2020 ini ada beberapa aturan baru
yang masuk sebagai persyaratan, seperti bersedia menaati protokol kesehatan
Covid-19 dan mengikuti rapid test.
"Kami harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19, lalu
harus bersedia menjalani rapid test.
Hal ini agar proses rekrutmen PTPS tidak menjadi media penyebaran
Covid-19," tegas Lispiatun.
Oleh karena itu, Lispiatun mengajak warga Demak yang memenuhi
persyaratan, memiliki kapasitas serta ingin berpartisipasi aktif mengawasi
pelaksanaan Pilbup agar mengambil bagian dalam perekrutan PTPS ini. "Mari
sama-sama kita wujudkan Pemilihan Bupati Demak Tahun 2020 yang bersih dan
berintegritas," pungkasnya. (UN)
0 Response to "Bawaslu Demak buka perekrutan Pengawas TPS"
Posting Komentar