Bawaslu Demak Akan Rekrut Panwascam Untuk Pilkada 2020




Bawaslu Kabupaten Demak mulai membuka pendaftaran seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pemilihan bupati Demak yang dilaksanakan secara serentak tahun  2020 pada 27 November hingga 3 Desember 2019 mendatang.
Sebanyak 42 orang anggota Panwascam akan direkrut yang akan mengawasi penyelenggaraan Pilkada serentak di 14 kecamatan di Kabupaten Demak.
Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Khoirul Saleh mengatakan perekrutan Panwascam untuk 14 kecamatan di Kabupaten Demak baru mulai diumumkan pada 13 November 2019 mendatang.
"Sekarang kita mulai dengan tahapan sosialisasi. Minggu depan kita akan umumkan perekrutan Panwascam," katanya ketika ditemui di kantornya, Jumat (8/11).
Setelah menerima berkas pendaftaran dari peserta, pihaknya akan meneliti berkas tersebut pada 27 November 2019 hingga 4 Desember 2019.
"Jika pendaftar kurang dari target minimal, pendaftaran akan diperpanjang lima hari pada 6 - 10 Desember 2019. Tapi jika kuota pendaftar mencukupi, kita lanjutkan pengumuman hasil penelitian administrasi," tambahnya.
Pihaknya juga meminta tanggapan masyarakat terhadap hasil penelitian administrasi. Masyarakat dapat melaporkan peserta lolos penelitian administrasi namun tidak memenuhi syarat.
"Bisa jadi ada peserta yang menjadi anggota parpol, atau timses dalam lima tahun belakangan. Mungkin karena tidak terpantau oleh kami, masyarakat dapat menyampaikan tanggapan tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Demak," lanjutnya.
Peserta yang lulus penelitian administrasi melanjutkan tes tertulis pada 13 - 17 Desember 2019. Jika lulus, peserta dapat mengikuti tes wawancara yang dilaksakan pada 13-17 Desember 2019.
Sementara hasil tes akhir diumumkan pada 18 Desember 2019. Bagi peserta yang dinyatakan lulus akan dilantik menjadi Panwascam pada 20-21 Desember 2019 mendatang.

0 Response to "Bawaslu Demak Akan Rekrut Panwascam Untuk Pilkada 2020"

Posting Komentar