Bawaslu Kabupaten Demak mulai membuka pendaftaran seleksi Panitia
Pengawas Kecamatan (Panwascam) pemilihan bupati Demak yang dilaksanakan secara serentak
tahun 2020 pada 27 November hingga 3
Desember 2019 mendatang.
Sebanyak 42 orang anggota Panwascam akan direkrut yang akan
mengawasi penyelenggaraan Pilkada serentak di 14 kecamatan di Kabupaten Demak.
Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Khoirul Saleh mengatakan
perekrutan Panwascam untuk 14 kecamatan di Kabupaten Demak baru mulai diumumkan
pada 13 November 2019 mendatang.
"Sekarang kita mulai dengan tahapan sosialisasi. Minggu
depan kita akan umumkan perekrutan Panwascam," katanya ketika ditemui di
kantornya, Jumat (8/11).
Setelah menerima berkas pendaftaran dari peserta, pihaknya
akan meneliti berkas tersebut pada 27 November 2019 hingga 4 Desember 2019.
"Jika pendaftar kurang dari target minimal, pendaftaran
akan diperpanjang lima hari pada 6 - 10 Desember 2019. Tapi jika kuota pendaftar
mencukupi, kita lanjutkan pengumuman hasil penelitian administrasi,"
tambahnya.
Pihaknya juga meminta tanggapan masyarakat terhadap hasil
penelitian administrasi. Masyarakat dapat melaporkan peserta lolos penelitian
administrasi namun tidak memenuhi syarat.
"Bisa jadi ada peserta yang menjadi anggota parpol, atau
timses dalam lima tahun belakangan. Mungkin karena tidak terpantau oleh kami,
masyarakat dapat menyampaikan tanggapan tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Demak,"
lanjutnya.
Peserta yang lulus penelitian administrasi melanjutkan tes
tertulis pada 13 - 17 Desember 2019. Jika lulus, peserta dapat mengikuti tes
wawancara yang dilaksakan pada 13-17 Desember 2019.
Sementara hasil tes akhir diumumkan pada 18 Desember 2019.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus akan dilantik menjadi Panwascam pada 20-21
Desember 2019 mendatang.
0 Response to "Bawaslu Demak Akan Rekrut Panwascam Untuk Pilkada 2020"
Posting Komentar