Demak - Bupati dan Wakil Bupati Demak, HM
Natsir dan Joko Sutanto, diperiksa Bawaslu Kabupaten Demak di kantor Bawaslu
Jl. Sultan Fatah terkait dugaan pelanggaran kampanye. Keduanya dipersoalkan
karena hadir pada deklarasi 31 kepala daerah Jawa Tengah mendukung Jokowi di
Solo, 26 Januari lalu.
Natsir dan Joko
Sutanto hadir acara di Hotel Alila Solo atas undangan Gubernur Jateng, Ganjar
Pranowo, tersebut. Acara dihadiri sekitar 31 kepala daerah di Jawa Tengah dan
diakhiri dengan deklarasi mendukung Jokowi.
Ketua Bawaslu
Kabupaten Demak, Khoirul Saleh, menuturkan pemanggilan keduanya itu merupakan
tindak lanjut dari instruksi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
"Menindaklanjuti
instruksi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tentang kegiatan pada Sabtu tanggal 26
Januari 2019 di Surakarta. Yang mengundang Pak Ganjar, ada 31 Bupati dan
Walikota se-Jawa Tengah, dan salah satunya Bupati dan Wakil Bupati Demak,
kebetulan beliau berdua hadir, sehingga kami undang semua untuk dilakukan
klarifikasi." Ujarnya kepada wartawan di Kantor Bawaslu Kabupaten Demak,
Selasa (12/2/2019)
Di dalam dokumen
berupa video dan foto dari Bawaslu Provinsi Jateng, lanjut dia, menunjukkan
adanya ungkapan untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil
presiden.
"Sesuai
dokumen yang kami terima ada semacam ungkapan untuk mendukung salah satu paslon
presiden dan juga gestur menunjukkan satu jari dari yang hadir," paparnya.
"Hasil klarifikasi
yang kami lakukan, undangan kegiatan tersebut melalui grup WA ajudan. Beliau
(Natsir) juga katanya kebetulan memang ada acara keluarga di Solo. Sementara,
untuk jari, katanya itu ikut-ikutan yang lain. Kalau mobil pakai mobilnya
ajudan pribadi," ungkap Khoirul.
Hasil
klarifikasi tersebut nantinya akan diserahkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
"Soal pelanggaran atau tidak nantinya kami serahkan hasil klarifikasi ke
Bawaslu provinsi karena lokasi acaranya tidak di Demak," imbuhnya.
Sementara Bupati
Demak, HM Natsir mengaku acara tersebut berisi tentang Pemilu tanpa hoax.
"Iya diundang. (Acaranya) Pemilu tanpa hoax. Soal jari itu spontan saja
tidak ada paksaan," tandasnya singkat.
0 Response to "Bupati dan Wakil Bupati kembali diperiksa Bawaslu Demak, Ada Apa?"
Posting Komentar