Demak-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak
melakukan pergantian antar waktu (PAW) anggota Panitia Pengawas Kecamatan
(Panwascam) Bonang, pada Senin (10/9) kemarin. PAW tersebut dilakukan karena
salah satu anggota Panwascam atas nama Amin Wahyudi mengundurkan diri.
Amin mengundurkan diri karena diterima menjadi anggota Bawaslu
Kabupaten Demak. Amin kemudian
digantikan peringkat di bawahnya, yaitu Athiyatun Najah. Pelantikan dan
pengambilan sumpah dan janji tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Demak
Khoirul Saleh di Kantor Bawaslu Kabupaten Demak secara sederhana, dan dihadiri
oleh semua komisioner Bawaslu Kabupaten Demak beserta kepala sekretariat dan
anggota Panwascam Bonang.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Demak Khoirul mengucapkan
selamat kepada Athiyatun Najah. “Kami yakin anggota yang baru saja dilantik bisa
segera menyesuaikan diri, karena yang bersangkutan sudah pernah menjadi
penyelenggara pemilu yaitu anggota PPK Kecamatan Bonang.” katanya.
Khoirul mengingatkan sejumlah tahapan krusial yang sudah
mendesak untuk dilakukan pengawasan. Terutama menyangkut daftar pemilih. “banyak
pemilih ganda yang tidak memenuhi syarat yang masih tercantum di DPT butuh
pencermatan bersama,” katanya. Tahapan krusial lainnya, sambung Khorul, adalah
persiapan tahapan kampanye. Dalam waktu dekat Daftar Calon Tetap (DCT) akan
diumumkan. Setelah itu disusul dengan kegiatan kampanye yang membutuhkan
perhatian khusus dalam pengawasannya. (UN)
0 Response to "BAWASLU DEMAK LANTIK ANGGOTA PANWASCAM BONANG"
Posting Komentar