Demak- KPU Demak hari ini (23/8) kembali menggelar
rapat pleno penetapan DPT untuk pemilu tahun 2019, berdasarkan surat edaran
dari KPU RI bernomor 936 dan hasil konsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah.
“rapat pleno penetapan DPT ini kami laksanakan setelah kami mendapatkan surat
edaran dari KPU RI nomor 936 dan hasil konsultasi dengan KPU provinsi” ujar
Mahmudi ketua KPU Demak.
Rapat pleno penetapan DPT ini dilaksanakan karena
waktu penetapan DPT yang dilaksanakan pada 21/8 lalu masih ada satu kecamatan
yang belum terunggah datanya dalam server KPU RI yaitu Kecamatan Mranggen,
sehingga dilakukan rapat pleno penetapan DPT ulang.
Sementara itu, ketua Bawaslu Khoirul Saleh sempat
melakukan interupsi kepada ketua KPU saat membuka rapat pleno tersebut karena
sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2018 tidak ada aturan yang membuka
ruang dilakukannya penetapan DPT lebih dari sekali. “jadi berdasarkan peraturan
KPU nomor 11 tahun 2018 tidak diatur soal penetapan DPT lebih dari sekali, jadi
kami merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan penetapan DPT perbaikan. Biar
tidak jadi maladministrasi”. Ujar Khoirul saleh.
Menanggapi rekomendasi itu, ketua KPU menyetujui bahwa
rapat pleno yang dilaksanakan pada hari ini, adalah penetapan DPT perbaikan.
Berdasarkan berita acara hasil penetapan, jumlah
pemilih yang terdaftar dalam DPT untuk pemilu tahun 2019 berjumlah 862.128
pemilih dengan jumlah pemilih laki-laki 431.448 dan pemilih pertempuan 430.680.
Penetapan DPT itu sendiri hanya dihadiri oleh 3 orang
anggota KPU, karena salah satu anggota atas nama Hastin sedang dirawat di rumah
sakit. Sementara anggota KPU Asroni sudah mengundurkan diri setelah diterima
menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Demak. (UN)
0 Response to "KPU GELAR PENETAPAN DPT PERBAIKAN"
Posting Komentar