Bandungan- Panwas Kabupaten Demak mendapatkan juara 2
dari Bawaslu Jawa Tengah dalam laporan SPJ keuangan. Penghargaan itu
diberikan semalam dalam kegiatan rapat koordinasi Evaluasi Internal Pengawasan
di Bandungan (11-13 Agt). Penghargaan diberikan oleh Bawasalu Jawa Tengah
karena LPJ Panwas Kabupaten Demak dinilai baik selama penyelenggaraan Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018. Sementara juara 1 diraih
oleh Panwas Kabupaten Temanggung dan juara 3 dari Panwas Kabupaten
Sragen.
Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Tengah Kartini Candra
Lestari berharap penghargaan ini mampu memacu Panwas kabupaten lainnya untuk
meningkatkan kinerja terkait laporan keuangan. “Kami berharap penghargaan yang diterima ketiga kabupaten ini dari Sragen,
Demak dan Temanggung mampu memacu dan menginspirasi kabupaten lain untuk
bekerja secara maksimal dalam membuat laporan pertanggungjawaban keuangannya”. Kata Candra.
Sementara itu dalam kegiatan evaluasi tersebut, ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Saka menyatakan bahwa
pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 sudah
selesai. Selain pemilihan gubernur Jawa Tengah, tujuh kabupaten/kota juga
menggelar pemilihan kepala daerah pemilihan Bupati/Walikota, yaitu: Kudus,
Kabupaten Magelang, Temanggung, Kota Tegal, Karanganyar, Banyumas, dan
Kabupaten Tegal.
“Kerja-kerja pengawasan dalam pilkada sudah selesai
dilakukan secara maksimal. Tapi pasti ada saja kekurangannya. Untuk itu,
evaluasi menjadi momentum penting untuk perbaikan ke depan. Apalagi, saat ini
tahapan pemilu 2019 sudah berjalan,” kata Fajar.
Fajar menyatakan posisi, peran dan wewenang Bawaslu
sangat penting dan strategis, sehingga keberadaan Bawaslu akan selalu menjadi
sorotan oleh berbagai pihak. “Sebagai anggota Bawaslu, kita harus hati-hati
dalam melakukan tindakan,” kata Fajar di hadapan peserta.
Hasil dari evaluasi ini akan dijadikan sebagai pijakan
untuk perbaikan pada pemilu yang akan datang, sehingga Bawaslu meminta kepada
jajarannya di Kabupaten/Kota untuk bekerja secara maksimal dalam menglakukan
pengawasan Pemilu 2019.

0 Response to "PANWASKAB DEMAK MENDAPAT PENGHARGAAN DARI BAWASLU JATENG"
Posting Komentar