Demak-
Sebanyak 1876 Pengawas TPS dilantik secara serentak pada hari ini (Senin, 4
Juni 2018) oleh ketua Panwascam masing-masing di seluruh wilayah Kabupaten
Demak.
Anggota Panwas
Kabupaten Demak yang membidangi divisi SDM Lispiatun, SPd menyampaikan bahwa
proses perekrutan ini sudah dimulai semenjak tiga minggu yang lalu. Setelah dilakukan
seleksi administrasi oleh masing-masing panwascam dengan dibantu oleh anggota
Panwas Desa setempat, akhirnya diperoleh Pengawas TPS. “tidak mudah untuk
mencari pengawas TPS yang memenuhi persyaratan, karena salah satu syarat untuk
menjadi pengawas TPS adalah minimal berusia 25 tahun, belum lagi kita juga
harus bersaing dengan KPU untuk mendapatkan personil, karena mereka juga
melakukan perekrutan untuk KPPS, tetapi kami bersyukur karena bisa melewati
tahapan ini” ujarnya.
Sementara
menurut anggota Panwaskab yang membidangi divisi penyelesaian sengketa Ulin
Nuha, pengawas TPS akan langsung bekerja untuk membantu panwas desa melakukan
pengawasan kampanye disamping juga melakukan koordinasi dengan KPPS dalam
persiapan pemungutan pemilihan gubernur yang akan dilaksanakan pada tanggal 27
Juni 2018.
“Pengawas
TPS ini akan langsung bekerja membantu panwas desa melakukan pengawasan
kampanye, tetapi yang utama mereka akan berkoordinasi dengan KPPS dalam
persiapan pungut hitung nanti”. Katanya disela-sela supervisi pelantikan pengawas
TPS di Kecamatan Karangtengah.
Sedangkan
ketua Panwas Khoirul Saleh menyebutkan setidaknya pengawas TPS harus mengetahui
titik rawan yang ada di TPS yang menjadi objek pengawasannya. “Pengawas TPS
harus tahu apakah TPS yang akan diawasi mempunyai titik rawan, diantaranya
akurasi data pemilih, netralitas KPPS, aksesibilitas untuk penyandang cacat dan
sebagainya”. Ujarnya menambahkan.
Panwaskab
berharap kepada semua pengawas TPS untuk selalu menjaga netralitas dan bekerja
secara professional. Sehingga dalam pemilihan gubernur nanti terpilih pemimpin
yang mampu mensejahterakan warga Jawa Tengah. (UN).
0 Response to "1876 Pengawas TPS dilantik"
Posting Komentar